RajaKomen
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

Writer
30 Jan 2025
Dibaca : 169x

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Sumber : Sinergi Foundation

Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Berita Terkait
Baca Juga:
Jenis-Jenis Tes Masuk BUMN yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Pendidikan 27 Maret 2025

Jenis-Jenis Tes Masuk BUMN yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Bagi banyak lulusan perguruan tinggi, bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah impian yang sangat diidamkan. Selain menawarkan gaji yang kompetitif

Viral

Tips Bisnis 10 Apr 2025

Jasa Promosi Digital: Investasi yang Menguntungkan untuk Brand Kamu

Di era digital saat ini, pemasaran tradisional seringkali tidak cukup untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Untuk itu, jasa promosi digital menjadi salah

Google

Pendidikan 13 Mei 2025

Kendala Teknis Saat Pelaksanaan Ujian CPNS: Bagaimana Menghadapinya dan Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu proses penting untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah. Namun, pelaksanaan ujian

Kenapa Website Anda Sulit Naik Peringkat? RajaBacklink.com Punya Solusinya!

Bisnis Teknologi 26 Maret 2025

Kenapa Website Anda Sulit Naik Peringkat? RajaBacklink.com Punya Solusinya!

Apakah Anda merasa bahwa website Anda sulit naik peringkat di mesin pencari? Meskipun telah melakukan optimasi SEO, namun hasilnya masih jauh dari harapan?

Tingkatkan Engagement Sosial Media Anda dengan Mudah Menggunakan RajaKomen.com

Bisnis Teknologi 26 Maret 2025

Tingkatkan Engagement Sosial Media Anda dengan Mudah Menggunakan RajaKomen.com

Di era digital saat ini, memiliki engagement yang tinggi di media sosial menjadi faktor penting dalam meningkatkan visibilitas dan kredibilitas sebuah akun.

cpns

Pendidikan 15 Apr 2025

Formasi CPNS Daerah Sering Sepi Peminat! Ini Tips Lolosnya

Pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak pencari kerja. Namun, formasi CPNS daerah sering kali

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © MantapSukses.com 2025 - All rights reserved
Copyright © MantapSukses.com 2025
All rights reserved