Ada titik di mana biaya servis kendaraan lama justru terasa lebih memberatkan dibanding cicilan kendaraan baru. Sebentar-sebentar ganti sparepart, sebentar-sebentar mogok di jalan, sampai akhirnya muncul pertanyaan yang sama setiap kali kendaraan masuk bengkel: lebih baik terus diperbaiki atau sekalian ganti yang baru? Kalau sudah sampai di titik ini, pembiayaan kendaraan syariah bisa jadi opsi yang layak dipertimbangkan, apalagi bagi yang tidak ingin skema cicilannya dibebani bunga.
Kapan Sebaiknya Kendaraan Lama Diganti, Bukan Diperbaiki Terus?
Tidak ada patokan baku, tapi ada beberapa tanda yang biasanya jadi pertimbangan. Kalau dalam beberapa bulan terakhir biaya servis sudah beberapa kali mendekati atau bahkan melebihi cicilan bulanan kendaraan baru, itu tanda yang cukup jelas. Begitu juga kalau kerusakan yang muncul sudah menyangkut komponen utama seperti mesin atau transmisi, bukan sekadar komponen kecil yang wajar aus karena usia pakai.
Faktor keamanan juga perlu dipertimbangkan, terutama kalau kendaraan sering mogok di tempat yang tidak terduga atau sudah mulai terasa tidak nyaman dikendarai dalam jarak jauh. Di titik ini, mempertahankan kendaraan lama demi menghemat justru bisa berisiko lebih besar dibanding mulai mencicil kendaraan pengganti.
Kenapa Pertimbangkan Skema Syariah untuk Kendaraan Pengganti?
Salah satu alasan utama adalah kepastian. Dalam skema syariah, margin atau biaya sewa yang harus dibayarkan sudah ditetapkan sejak akad disepakati, tidak ada bunga berjalan yang bisa berubah mengikuti kondisi tertentu. Ini penting terutama bagi yang baru saja mengeluarkan dana cukup besar untuk perbaikan kendaraan lama sebelum akhirnya memutuskan ganti, karena kepastian cicilan membantu perencanaan keuangan jadi lebih terkendali.
Akad yang Bisa Digunakan
Untuk kebutuhan mengganti kendaraan, skema yang paling umum dipakai adalah murabahah, yaitu akad jual beli di mana lembaga keuangan membelikan kendaraan yang diinginkan, lalu nasabah membayar dengan margin yang disepakati di awal. Selain murabahah, ada juga skema ijarah muntahia bittamlik, semacam sewa yang berujung kepemilikan, yang bisa jadi pilihan kalau ingin beban awal yang lebih ringan.
BPRS ALMASOEM menghadirkan opsi pembiayaan untuk kebutuhan ganti kendaraan ini melalui produk Pembiayaan Masoem iB, yang mencakup kombinasi akad jual beli dan sewa, disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan nasabah sejak awal.
Pertimbangan Sebelum Mengajukan Pembiayaan Kendaraan Pengganti
Sebelum memutuskan mengajukan, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal. Kalau kendaraan lama masih punya nilai jual, pertimbangkan untuk menjualnya dulu sebagai tambahan uang muka, sehingga plafon pembiayaan yang diajukan bisa lebih kecil. Tentukan juga jenis kendaraan pengganti sesuai kebutuhan riil, bukan sekadar mengikuti keinginan sesaat, supaya cicilan yang diambil tetap masuk akal dengan kondisi keuangan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mengajukan pembiayaan kendaraan pengganti, dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi identitas diri yang masih berlaku, bukti penghasilan atau sumber dana untuk pembayaran cicilan, serta informasi kendaraan pengganti yang diinginkan. Kalau kendaraan lama akan dijual atau dijadikan tambahan uang muka, siapkan juga dokumen kepemilikannya.
Tahapan Mengajukan Pembiayaan
Mulai dengan menentukan kendaraan pengganti yang sesuai kebutuhan dan anggaran. Setelah itu, pilih lembaga keuangan syariah yang jelas diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Konsultasikan skema akad yang paling sesuai, apakah murabahah atau ijarah muntahia bittamlik. Lengkapi dokumen yang diminta dan ikuti proses verifikasi. Terakhir, pastikan rincian margin, jangka waktu cicilan, dan seluruh kewajiban sudah dijelaskan secara terbuka sebelum akad ditandatangani.
Jangan Lupa Cek Legalitas Lembaganya
Sebelum menyerahkan pengajuan ke lembaga manapun, pastikan tiga hal: apakah lembaganya diawasi resmi oleh OJK dan BI, apakah simpanan nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan bagaimana rekam jejak operasionalnya selama ini.
BPRS ALMASOEM, Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berbasis di Jawa Barat, telah beroperasi lebih dari dua dekade, diawasi oleh OJK dan BI, serta menjadi peserta penjaminan LPS. Rekam jejak sepanjang itu biasanya jadi indikator yang lebih bisa dipercaya dibanding lembaga yang baru berdiri.
Penutup
Mengganti kendaraan yang sudah sering rusak bukan keputusan yang mudah, apalagi kalau menyangkut anggaran yang tidak kecil. Dengan skema pembiayaan syariah, proses ganti kendaraan bisa dilakukan dengan kepastian cicilan sejak awal, tanpa harus terjebak riba dan tanpa was-was biaya membengkak di tengah jalan.
Bagi masyarakat di Jawa Barat yang sedang mempertimbangkan ganti kendaraan dengan skema syariah, almasoembank.co.id menyediakan informasi lengkap seputar produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.